
ESENSIAL NEWS – Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengajukan rencana pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayahnya guna meningkatkan pengelolaan sampah. Namun, proses tersebut masih menghadapi kendala, terutama terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), yang menjadi persyaratan utama sebelum proyek dapat direalisasikan.
Menurut Tego Yuwono, kajian Amdal sepenuhnya berada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), yang saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap dampak lingkungan dari proyek tersebut.
“Kami sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan TPA, tetapi masih menunggu hasil kajian Amdal. Setelah hasilnya keluar, kami akan melaporkannya ke pemerintah kabupaten untuk proses lebih lanjut,” ujar Tego.
Pihak kecamatan berupaya memastikan lokasi yang dipilih benar-benar layak dan sesuai dengan aspek lingkungan. Jika kajian telah disetujui, pembangunan TPA akan dilanjutkan dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan serta upaya meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Selain pengembangan TPA, Pemerintah Kecamatan Tenggarong Seberang juga mengajukan tambahan armada pengangkut sampah yang lebih layak dan efisien. Tego menekankan bahwa kendaraan pengangkut yang sudah lama digunakan akan semakin tinggi biaya perawatannya, sehingga perlu penggantian dengan armada yang lebih baik.
“Kami membutuhkan armada yang memadai agar operasional TPA ini dapat berjalan lancar. Jika kendaraan sudah terlalu tua, biaya perawatannya justru semakin mahal,” tambahnya.
Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, diharapkan pengelolaan sampah di Tenggarong Seberang dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta mengurangi dampak negatif bagi lingkungan.
“Kami berharap proyek TPA ini bisa segera terealisasi demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Tego.(ADV/MA)