

ESENSIAL.ID – Tenggarong, (18/12/2025) Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak (GEMAR) resmi digaungkan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai upaya memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Bupati Kukar yang menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 14 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Melalui edaran tersebut, seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah dihimbau untuk secara langsung datang ke sekolah saat penerimaan rapor di akhir semester.
Dalam edaran itu dijelaskan bahwa anak usia sekolah yang dimaksud meliputi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, hingga jenjang pendidikan menengah. Gerakan ini mulai dilaksanakan pada Desember 2025 dengan menyesuaikan jadwal pengambilan rapor di masing-masing sekolah. Untuk mendukung partisipasi para ayah, pemerintah daerah juga memberikan dispensasi keterlambatan kerja sesuai ketentuan di masing-masing instansi atau kantor bagi ayah yang mengikuti gerakan tersebut.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari kalangan pendidik. Kepala SD Negeri 018 Tenggarong, Saida Hafina, menyatakan dukungannya terhadap gerakan tersebut karena dinilai membawa dampak psikologis dan komunikasi yang baik bagi anak maupun pihak sekolah.

“ Tanggapan saya positif sekali karena selama ini yang ngambil itu kalau nggak nenek, ibu, atau kakak. Mungkin memang Ayah ini rata-rata bekerja ya tapi sempatkanlah satu jam biar mendukung anaknya. Anak punya perasaan berbeda ketika Ayahnya yang datang, kemudian sesekali Ayahnya mendengar keluhan guru. Nah kali ini ada sebuah perkembangan bagus, kami sebagai guru mengapresiasi karena dengan begitu Ayah ini terlibat langsung. Ini adalah awal bahkan titik tolak yang sangat baik kedua orang tua itu berperan secara efektif,” ujar Saida.

Menurutnya, kehadiran ayah saat pengambilan rapor bukan hanya simbolis, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi antara orang tua dan guru. Selama ini, interaksi sekolah lebih sering dilakukan oleh ibu, sehingga informasi terkait perkembangan maupun kendala anak kerap tidak tersampaikan secara utuh kepada ayah. Dengan keterlibatan langsung, diharapkan kedua orang tua dapat memiliki pemahaman yang sama dalam mendampingi proses belajar anak.
Di SDN 018 Tenggarong sendiri, jadwal pengambilan rapor direncanakan berlangsung pada Januari 2026. Penyesuaian waktu ini dilakukan karena sekolah masih melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk Pekan Olahraga dan Seni (Porseni). Meski demikian, pihak sekolah memastikan siap mendukung penuh pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor sebagai bagian dari komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang kolaboratif antara sekolah dan keluarga.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap keterlibatan ayah dalam pendidikan anak dapat semakin meningkat. Tidak hanya hadir saat pembagian rapor, tetapi juga berkelanjutan dalam mendampingi tumbuh kembang anak, sehingga peran ayah dan ibu dapat berjalan seimbang dan efektif demi kualitas pendidikan generasi masa depan.
