ESENSIAL NEWS – Kutai Kartanegara, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh pemerintah pusat telah resmi dimulai sejak 6 Januari 2025. Namun, di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pelaksanaan program ini baru akan dimulai pada 13 Januari mendatang. Meskipun demikian, implementasi program MBG di madrasah belum mendapat kepastian.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kukar, Nasrun, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi terkait pelaksanaan program tersebut di madrasah. “Kayaknya madrasah belum mendapat informasi. Saya cek belum ada tuh. Yang jelas di bawah satuan Kemenag kayaknya belum sih. Kayaknya bertahap tuh,” ujarnya dalam wawancara pada Jumat (10/1/2025).
Dilansir dari Berita Alternatif, Nasrun menduga bahwa ketidakpastian ini terjadi karena adanya tahapan dalam proses pendistribusian program MBG. Ia pun berharap agar madrasah dapat turut merasakan manfaat dari program yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto tersebut. “Mudah-mudahan kami dapat lah, mudah-mudahan ya,” harapnya.
Sementara itu, pelaksanaan program MBG di Kukar telah dikonfirmasi akan berlangsung di beberapa sekolah, seperti SD 001, SD 002, SD 003, dan SMPN 1 Tenggarong. “Bilangnya tanggal 13 Januari serentak. Ya mungkin nanti kita cek ya, karena belum ada laporan nih,” tambah Nasrun.
Lambatnya kejelasan pelaksanaan program MBG di madrasah menjadi perhatian tersendiri bagi pengelola institusi pendidikan tersebut. Mereka berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang merata kepada seluruh lembaga pendidikan, termasuk madrasah.
Wakil Kepala Kurikulum Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kukar, Muhammad Idriz, membenarkan bahwa hingga kini belum ada informasi resmi terkait implementasi program makan siang gratis di madrasah. “Sampai sekarang, belum ada informasi terkait implementasi makan siang gratis di madrasah kami. Kami berharap program ini bisa dilaksanakan secara merata di seluruh sekolah, khususnya madrasah,” ujar Idriz.
Program MBG diharapkan dapat memberikan manfaat bagi seluruh siswa di Kukar tanpa terkecuali. Pemerintah pusat diimbau untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program ini, sehingga tidak ada institusi pendidikan yang terlewat dalam pendistribusian manfaatnya.(*)