KODE ETIK JURNALISTIK
Kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi. Dalam melaksanakan tugasnya, wartawan Indonesia menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial.
Prinsip Utama:
Independen dan Berimbang
Wartawan menghasilkan berita akurat tanpa intervensi, tidak merugikan pihak lain, dan memberikan kesempatan setara kepada semua pihak.
Profesionalisme
Menghormati privasi, tidak melakukan plagiat, tidak menyuap, serta menyampaikan berita faktual dengan sumber yang jelas.
Kebenaran dan Etika
Memeriksa fakta (check and recheck), tidak mencampurkan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Melawan Informasi Palsu
Tidak menyebarkan berita bohong, fitnah, sadis, atau cabul.
Perlindungan Identitas
Tidak mengungkap identitas korban kejahatan susila atau anak pelaku kejahatan.
Menolak Suap
Wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan menjaga independensi dari pengaruh luar.
Melindungi Narasumber
Menghormati hak narasumber atas informasi off the record dan menjaga kerahasiaan sumber informasi.
Anti Diskriminasi
Tidak memberitakan berdasarkan prasangka atau diskriminasi, serta tidak merendahkan martabat kelompok tertentu.
Koreksi dan Permintaan Maaf
Segera mencabut atau meralat berita yang salah disertai permintaan maaf kepada publik.
Hak Jawab dan Hak Koreksi
Memberikan ruang kepada pihak yang dirugikan untuk memberikan tanggapan atau memperbaiki kekeliruan.
Sebagai media yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, Esensial.iD berkomitmen untuk patuh dan menerapkan etika penulisan berdasarkan Kode Etik Jurnalistik ini. Kami percaya bahwa etika jurnalistik adalah fondasi untuk menjaga kepercayaan publik, memberikan informasi yang akurat, dan berkontribusi pada keberagaman serta kemajuan masyarakat.

