ESENSIAL.ID – Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Jenderal Sudirman, RT 7, Desa Muara Muntai Ulu, Kecamatan Muara Muntai, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 00.00 WITA. Peristiwa tersebut mengakibatkan sekitar delapan bangunan yang terdiri atas rumah, toko, dan kantor hangus terbakar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, api pertama kali diketahui muncul dari bagian dapur rumah sekaligus toko milik H. Idis, yang sehari-hari menjalankan usaha penjualan pakaian dan kosmetik. Saat kejadian, pemilik rumah disebut sedang berada di dalam rumah.
Sejumlah saksi melihat kepulan asap tebal disertai kobaran api yang menjulang tinggi dari bangunan tersebut. Warga sekitar kemudian berupaya melakukan pemadaman secara mandiri. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut sulit dilakukan.
Warga selanjutnya meminta bantuan petugas pemadam kebakaran (damkar) dan relawan di wilayah Kecamatan Muara Muntai untuk mengendalikan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Tim pemadam kebakaran bersama relawan tiba di lokasi sekitar pukul 00.20 WITA. Petugas langsung melakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan unit dan peralatan yang tersedia. Proses pemadaman juga mendapat bantuan dari relawan berbagai desa.
Setelah berjuang selama kurang lebih dua setengah jam, petugas dan relawan akhirnya berhasil memadamkan kobaran api sepenuhnya pada pukul 02.35 WITA.
Camat Muara Muntai, Mulyadi menjelaskan bahwa kebakaran tersebut berdampak pada sejumlah bangunan milik warga dan fasilitas perbankan. Ia juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
“Yang terbakar rumah pribadi warga, toko dan kantor Bank BPD Kaltimtara,” kata Mulyadi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Untuk bangunan yang terbakar ada delapan rumah termasuk fasilitas bank ikut hangus terbakar. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp2 Miliar,” jelas Mulyadi.
Sementara itu, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.