
ESENSIAL.ID – Puluhan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Komando Polres Kutai Kartanegara, Selasa (24/2/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan berbagai tuntutan, mulai dari dugaan kekerasan aparat terhadap pelajar di Maluku Tenggara hingga persoalan tambang ilegal yang marak di Kukar.
Aksi berlangsung di tengah bulan suci Ramadan. Meski demikian, hal itu tidak mengurangi semangat mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Secara bergantian, mereka menyampaikan orasi di depan kantor kepolisian dengan pengawalan aparat.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikarta, Zulkarnain, menjelaskan bahwa aksi tersebut merupakan respons atas sejumlah isu yang dinilai mencederai rasa keadilan publik. Ia menyoroti dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob terhadap seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku Tenggara, yang berujung meninggal dunia.
“Kami dari BEM Unikarta menggelar aksi demonstrasi untuk menanggapi beberapa isu. Salah satunya dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Brimob, Bripda MS, terhadap seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri berinisial AT (14) di Kota Tual, Maluku Tenggara, yang berujung pada meninggalnya pelajar tersebut,” ujarnya.
Selain isu tersebut, mahasiswa juga menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di Kutai Kartanegara. Berdasarkan data Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), disebutkan terdapat sekitar 120 titik tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah itu. Mereka menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Persoalan lubang tambang juga menjadi perhatian serius. Berdasarkan informasi yang disampaikan salah satu anggota DPRD Kukar kepada mahasiswa, terdapat lebih dari seribu lubang tambang, baik legal maupun ilegal, yang hingga kini belum direklamasi dan masih menganga.
Mahasiswa juga mengaku kecewa karena Kapolres Kukar tidak dapat hadir untuk berdialog langsung. Mereka menegaskan akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan tidak mendapat respons yang jelas. Selain itu, wacana reformasi Polri turut disorot. Mahasiswa menilai reformasi tidak akan bermakna jika dugaan kekerasan oleh oknum aparat terhadap masyarakat sipil masih terjadi.
Menanggapi aksi tersebut, Kabag Ops Polres Kukar Kompol Roganda yang mewakili Kapolres menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran pimpinan. Ia juga menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang terjadi di Tual serta memastikan bahwa kasus tersebut telah ditangani, baik melalui proses etik maupun pidana.
Roganda menyatakan institusi kepolisian mengapresiasi kritik mahasiswa sebagai bentuk kepedulian terhadap perbaikan internal. Ia mengakui masih ada oknum yang tidak profesional, namun penanganannya dilakukan melalui mekanisme sidang etik dan proses hukum yang berlaku. Terkait tambang ilegal dan perambahan kawasan hutan, ia menjelaskan penindakan terus dilakukan bersama instansi terkait, termasuk Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sejumlah kasus di wilayah Loa Kulu dan Jonggon disebut telah diproses hingga pengadilan, sementara lainnya masih dalam tahap pengembangan.
Menurutnya, penanganan persoalan tambang ilegal, perambahan hutan, hingga pengkaplingan lahan ilegal membutuhkan sinergi berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, masyarakat, hingga mahasiswa, agar penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.