
ESENSIAL.ID – Isu pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian publik. Sorotan tersebut mengemuka setelah beredar informasi mengenai pembelian kendaraan operasional baru untuk gubernur. Menanggapi polemik itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, memberikan klarifikasi terkait penggunaan fasilitas kendaraan dinas.
Dilaporkan NomorSatuKaltim, Rudy menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya belum menggunakan mobil dinas milik Pemprov Kaltim untuk operasional di daerah. Ia menyebut kendaraan yang dipakai sehari-hari masih merupakan mobil pribadi, meskipun kondisinya sudah tidak lagi prima.
“Sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy saat ditemui, Senin, 23 Februari 2026.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada spekulasi berlebihan di tengah bulan puasa dan meminta dukungan doa agar dapat menjalankan amanah dengan baik. Menurutnya, kendaraan dinas yang dimaksud memang telah tersedia, namun berada di Jakarta untuk menunjang agenda kepala daerah yang bersifat nasional maupun internasional.
Rudy menjelaskan bahwa posisi Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadikan daerah tersebut memiliki peran strategis. Intensitas kunjungan pejabat, investor, hingga tamu mancanegara disebutnya meningkat signifikan. Karena itu, fasilitas yang representatif dinilai penting sebagai bagian dari menjaga citra dan marwah daerah di tingkat nasional maupun global.
Terkait proses pengadaan mobil dinas, Rudy menyatakan seluruh tahapan dilakukan sesuai regulasi. Ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 yang mengatur spesifikasi kendaraan dinas kepala daerah. Berdasarkan aturan tersebut, kapasitas mesin untuk jenis sedan kepala daerah maksimal 3.000 cc, sedangkan jenis jeep 4.200 cc. Ia menegaskan unit yang diadakan hanya berkapasitas 3.000 cc dan tidak secara spesifik ditentukan berdasarkan harga, melainkan spesifikasi serta kualitas sesuai ketentuan.
Meski demikian, Rudy belum membeberkan merek maupun tipe kendaraan yang dimaksud. Ia memastikan mobil tersebut telah diuji coba di Jakarta dan diperuntukkan mendukung agenda kepala daerah di ibu kota, bukan untuk penggunaan pribadi di Kaltim.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menyampaikan bahwa pengadaan kendaraan operasional bertujuan menunjang mobilitas gubernur ke wilayah pelosok dengan medan berat dan akses non-aspal. Pernyataan ini memunculkan perbedaan persepsi di ruang publik, mengingat gubernur menyebut kendaraan ditempatkan di Jakarta untuk kebutuhan protokoler dan penyambutan tamu.
Polemik pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar ini pun terus menjadi perbincangan, terutama karena muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi pembelian kendaraan baru bernilai miliaran rupiah, sementara pemerintah daerah tengah mendorong penghematan belanja. Namun, pemerintah provinsi menilai fasilitas kepala daerah juga memiliki dimensi simbolik sebagai representasi daerah, khususnya dalam konteks Kaltim sebagai penyangga sekaligus lokasi IKN.