Polsek Muara Wahau Bongkar Peredaran Sabu 225 Gram di Kutai Timur, Tiga Tersangka Diamankan

Foto: Pengungkapan kasus narkotika di Kutai Timur ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di Desa Wanasari. (Danny)

ESENSIAL.ID – Peredaran sabu di wilayah Kutai Timur kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Tim dari Polsek Muara Wahau mengamankan tiga orang tersangka dalam operasi yang digelar pada Minggu (22/2/2026). Dari tiga lokasi berbeda, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat lebih dari 225 gram, yang diduga kuat siap diedarkan di sejumlah kecamatan.

Pengungkapan kasus narkotika di Kutai Timur ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi sabu di Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial S. Dari tangan tersangka, ditemukan satu paket sabu seberat 0,61 gram yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan secara berantai. Tim bergerak menuju Desa Nehas Liah Bing dan selanjutnya ke Desa Marga Mulya, Kecamatan Kongbeng. Di lokasi tersebut, polisi menemukan empat paket besar sabu yang disimpan di dalam sebuah truk yang dikuasai tersangka M. Setelah dilakukan penimbangan, total berat barang bukti dari tersangka M mencapai 221,73 gram. Jumlah tersebut menjadi bagian terbesar dari keseluruhan sabu yang diamankan dalam operasi ini.

Penyelidikan tidak berhenti di situ. Aparat kembali melakukan pengembangan hingga mengarah pada tersangka ketiga berinisial E yang diamankan di sebuah kamar hotel kawasan SP4 Desa Marga Mulya. Dari tangan E, petugas menyita empat paket sabu dengan berat sekitar 3,30 gram. Dengan demikian, total sabu yang berhasil diamankan dari ketiga tersangka mencapai lebih dari 225 gram.

Kapolsek Muara Wahau, Sumartono, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya. “Ini hasil kerja anggota di lapangan setelah menerima laporan warga. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan jaringan yang terlibat bisa terungkap seluruhnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, menyampaikan secara tidak langsung bahwa komitmen penegakan hukum tidak hanya difokuskan pada kasus narkotika, melainkan juga seluruh bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi kamtibmas secara menyeluruh melalui tindakan tegas dan terukur.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian memastikan pengembangan kasus narkotika di Kutai Timur tersebut masih terus dilakukan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, sekaligus menekan peredaran sabu di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

Berita & Artikel Terkait

Berpegang pada filosofi “Menjaga Inti Informasi.” Kami percaya bahwa setiap peristiwa memiliki substansi yang harus disampaikan secara jernih dan utuh, tanpa distorsi maupun sensasionalisme. Karena itu, setiap konten diproduksi dengan komitmen pada akurasi, relevansi, dan keberimbangan, agar publik memperoleh informasi yang tidak hanya cepat, tetapi juga bermakna.