


ESENSIAL.ID – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis di Jakarta, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum TNI kembali menjadi sorotan publik. Gelombang desakan penegakan hukum atas peristiwa tersebut juga bergema di daerah, salah satunya di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Komando Resor Militer (Korem) 091/Aji Surya Natakesuma, Rabu (7/4/2026). Dalam aksinya, massa menuntut TNI bersikap tegas terhadap dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus kekerasan terhadap aktivis.
Koordinator aksi, Ryan, menyampaikan bahwa mahasiswa mendesak adanya kejelasan sikap dari institusi TNI, khususnya di Kalimantan Timur, terkait kasus tersebut. “Dalam aksi ini kami meminta TNI bersikap tegas terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Kami ingin mengetahui tanggapan TNI di Kalimantan Timur terkait kasus ini,” ujarnya dikutip dari Sapos.co.id.
Selain itu, para demonstran juga menyuarakan sejumlah tuntutan lain, seperti meminta militer kembali ke barak, menolak revisi RUU TNI, serta mendesak penindakan terhadap seluruh bentuk kekerasan yang melibatkan oknum TNI di Indonesia. Massa juga menuntut agar pimpinan Korem 091/ASN turun langsung menemui mereka untuk memberikan penjelasan.
Aksi sempat diwarnai pembakaran ban di depan markas Korem. Situasi tersebut berdampak pada arus lalu lintas di Jalan Gajah Mada yang mengalami kemacetan cukup panjang. Sejumlah pengendara terpaksa memutar arah untuk menghindari kepadatan di lokasi aksi.
Komandan Kodim 0901/Samarinda, Kolonel Arif Hermad, bersama Kapolresta Samarinda sempat menemui massa. Namun, upaya tersebut belum mendapat respons dari demonstran yang tetap meminta Komandan Korem hadir secara langsung.
Dalam keterangannya, Arif menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Ia juga mengakui adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yang saat ini tengah diproses melalui peradilan militer. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan serta menjadi pembelajaran bagi seluruh prajurit agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
