Pemprov Jateng Siapkan Wifi Publik Jadi Sumber PAD Mulai 2027

Kepala Diskomdigi Jawa Tengah Agung Hariyadi saat memaparkan rencana pemanfaatan wifi publik sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Koordinasi Pendapatan 2027 di Surakarta, Rabu (8/4/2026). (Dok. Pemprov Jateng)

ESENSIAL.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyiapkan pemanfaatan wifi publik sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027. Rencana tersebut disampaikan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskomdigi) Jateng dalam Rapat Koordinasi Pendapatan 2027 yang digelar di Surakarta, Rabu (8/4/2026).

Kepala Diskomdigi Jateng, Agung Hariyadi, menjelaskan bahwa pemanfaatan aset digital ini dilakukan melalui skema kolaborasi dengan pihak ketiga. Selama ini, pemerintah provinsi secara bertahap menambah sekitar 300 titik wifi publik setiap tahun di seluruh kabupaten/kota. Perluasan jaringan tersebut berdampak pada meningkatnya beban anggaran daerah, sehingga diperlukan model pembiayaan yang lebih berkelanjutan.

Melalui skema yang diusulkan, pemerintah tetap menyediakan infrastruktur jaringan wifi, sementara pihak ketiga akan mengelola aspek komersial, seperti captive portal dan penayangan iklan. Dari kerja sama tersebut, pemerintah daerah akan memperoleh kontribusi dalam bentuk sewa atau bagi hasil yang masuk ke dalam PAD.

Jasa Desain Rumah 3D Denah RAB

“Upaya kita dengan skema collaborative fund. Dengan kolaborasi itu, kita mendapatkan dua manfaat. Satu, penambahan wifi oleh pihak ketiga. Dua, kita mendapatkan kontribusi PAD,” ujar Agung dalam rakor tersebut.

Ia menjelaskan, masyarakat tetap dapat mengakses layanan internet gratis seperti biasa. Namun, saat pertama kali terhubung ke jaringan wifi, pengguna akan diarahkan ke halaman awal yang dikelola mitra, yang berpotensi menampilkan konten informasi maupun iklan.

Saat ini, Pemprov Jawa Tengah telah memiliki 369 titik wifi publik yang tersebar di berbagai lokasi, mulai dari desa, sekolah, hingga ruang publik. Jumlah tersebut direncanakan terus bertambah setiap tahun seiring dengan kebutuhan akses digital yang semakin meningkat. Diskomdigi juga mencatat minat pihak ketiga untuk terlibat dalam pengelolaan cukup tinggi, mengingat potensi jangkauan pengguna yang luas.

Untuk tahap awal, kontribusi PAD dari sektor ini diproyeksikan mencapai sekitar Rp306 juta pada 2027. Nilai tersebut akan dievaluasi setiap tahun dengan mempertimbangkan jumlah pengguna dan efektivitas kerja sama yang berjalan. Selain itu, skema ini juga diharapkan mampu mengurangi beban fiskal daerah yang selama ini mencapai miliaran rupiah untuk penyediaan wifi gratis.

Rencana pemanfaatan wifi publik sebagai sumber PAD ini akan diusulkan masuk dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 12 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berupaya memastikan program internet gratis tetap berjalan, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita & Artikel Terkait