ESENSIAL.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti terlibat tindak pidana korupsi, termasuk orang-orang terdekatnya. Sikap tegas tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah memberantas penyalahgunaan anggaran negara.
Pernyataan itu disampaikan saat Presiden meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu (16/5/2026). Dalam kesempatan tersebut, Prabowo merespons laporan mengenai masih adanya pejabat yang menyalahgunakan amanah negara demi kepentingan pribadi.
Dalam pidatonya, Presiden menekankan pentingnya pembenahan internal di tubuh aparat penegak hukum, mulai dari kejaksaan, kepolisian, hingga TNI. Ia menegaskan aparat negara tidak boleh menjadi pelindung bagi pelaku kejahatan, terutama tindak korupsi yang merugikan masyarakat luas.
Prabowo juga menyoroti pentingnya menjaga integritas lembaga hukum sebagai benteng terakhir keadilan bagi rakyat, khususnya kelompok masyarakat kecil dan rentan. Untuk memperkuat integritas tersebut, pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan hakim, terutama hakim junior, dengan kenaikan yang disebut mencapai hampir 300 persen.
Mengulas kembali kasus aktivis buruh Marsinah pada 1993, Presiden mengingatkan agar kekuasaan tidak digunakan untuk menindas masyarakat kecil. Ia meminta seluruh aparat penegak hukum tidak ragu menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran hukum.
“Kalau ada indikasi penyelewengan, teruskan pemeriksaan,” tegas Prabowo.
Selain menyoroti penegakan hukum, Presiden juga memaparkan kondisi ekonomi Indonesia yang dinilainya tetap kuat dan stabil di tengah ketidakpastian geopolitik global. Menurutnya, ketahanan ekonomi nasional tercermin dari adanya permintaan pasokan pangan dan pupuk dari sejumlah negara kepada Indonesia.
Prabowo pun mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk kalangan pengusaha, untuk memperkuat semangat gotong royong dalam membela masyarakat miskin serta mewujudkan keadilan sosial di seluruh Indonesia.