

ESENSIAL.ID – Kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) kembali dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kota Bangun sebagai agenda rutin bulanan untuk membekali calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 12 Maret 2026, di Aula BP4 KUA Kecamatan Kota Bangun dengan diikuti sebanyak sebelas pasang calon pengantin (catin).
Program BIMWIN tersebut melibatkan seluruh jajaran pegawai KUA Kota Bangun serta menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai unsur. Di antaranya penghulu Kota Bangun, Ketua MUI Kota Bangun, serta penyuluh agama Islam yang memberikan pembekalan terkait kehidupan berumah tangga. Materi yang disampaikan berfokus pada pemahaman dasar tentang tanggung jawab suami istri, penguatan nilai-nilai keagamaan, serta cara membangun keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.
Kepala KUA Kecamatan Kota Bangun, H. Mulkan Wahyudi, S.Ag., M.Pd., dalam kegiatan tersebut turut memberikan arahan sekaligus motivasi kepada para peserta. Ia menekankan pentingnya mengikuti bimbingan perkawinan sebagai bekal awal dalam membangun keluarga yang kuat secara spiritual, emosional, maupun sosial. Menurutnya, pembekalan seperti ini diharapkan mampu membantu pasangan calon pengantin memahami berbagai dinamika yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga.
Para pemateri dalam kegiatan itu juga memberikan penjelasan mengenai tantangan yang umum terjadi dalam pernikahan. Salah satunya disampaikan oleh Agus Setiawan, S.Pd.I yang mengingatkan bahwa setiap rumah tangga pasti akan menghadapi berbagai persoalan, baik yang berskala kecil maupun besar. Namun, menurutnya, masalah tersebut dapat dihadapi dengan sikap bijak serta berlandaskan nilai-nilai keagamaan yang kuat.
Agus Setiawan menjelaskan bahwa terdapat beberapa prinsip penting yang dapat menjadi pegangan bagi pasangan suami istri dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. “Jagalah Allah, insyaallah Allah akan menjaga keluarga kita. Artinya, jadikan sabar dan salat sebagai penolong,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kewajiban agama serta memperbanyak amalan sunnah sebagai bagian dari upaya memperkuat kehidupan rumah tangga. Prinsip lainnya adalah berbuat baik kepada orang tua atau birrul walidain, yang dinilai dapat membawa keberkahan dalam kehidupan keluarga.
Melalui kegiatan bimbingan perkawinan ini, para calon pengantin diharapkan tidak hanya memahami konsep pernikahan secara administratif, tetapi juga mampu mempersiapkan diri secara mental dan spiritual. Dengan bekal tersebut, pasangan yang akan menikah diharapkan mampu membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, serta mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga dengan bijak.