Ketergantungan Tinggi dan IPM Rendah, Tantangan Serius Pembangunan Kayong Utara

Sejumlah peserta menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kayong Utara Tahun 2027 di Aula Pendopo Bupati, Jumat (10/4/2026). Forum ini menyoroti berbagai tantangan pembangunan daerah, mulai dari rendahnya IPM hingga tingginya ketergantungan anggaran pada dana transfer pusat. (Dok. Pemprov Kalbar)

ESENSIAL.ID – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2027 dinilai masih dihadapkan pada sejumlah persoalan mendasar yang berdampak langsung terhadap masyarakat, mulai dari rendahnya kualitas sumber daya manusia hingga tingginya ketergantungan anggaran pada pemerintah pusat.

Hal tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD yang digelar di Aula Pendopo Bupati Kayong Utara, Jumat (10/4/2026), sebagaimana dilansir dari situs resmi Pemprov Kalbar.

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam arahannya menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Ia mengingatkan bahwa berbagai capaian makro yang terlihat positif belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan.

Jasa Desain Rumah 3D Denah RAB

Meskipun pertumbuhan ekonomi Kayong Utara pada 2025 tercatat mencapai 5,89 persen, persoalan mendasar masih terlihat pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di bawah rata-rata provinsi. Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan ekonomi belum sepenuhnya diikuti oleh perbaikan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita perlu bekerja sama agar IPM di Kayong Utara terus meningkat dan kualitas hidup masyarakat semakin baik,” tegas Gubernur.

Selain itu, keterbatasan infrastruktur juga menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Tingkat kemantapan jalan yang baru mencapai sekitar 50 persen dinilai masih menghambat mobilitas warga serta distribusi barang dan jasa, yang pada akhirnya berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat.

Di sisi lain, struktur keuangan daerah menunjukkan ketergantungan yang sangat tinggi terhadap dana transfer pusat, yakni mencapai 95 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih berada di kisaran 5 persen. Kondisi ini mempersempit ruang fiskal daerah dalam menentukan arah pembangunan secara mandiri.

Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah dituntut lebih selektif dalam menyusun program, terutama di tengah penurunan dana transfer ke daerah dalam dua tahun terakhir. Program yang tidak berdampak langsung pada masyarakat diminta untuk ditunda, termasuk kegiatan yang bersifat seremonial atau tidak mendesak.

Pemerintah provinsi juga menekankan sejumlah prioritas pembangunan yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi berbasis sektor unggulan, pembangunan infrastruktur dasar, serta perbaikan tata kelola pemerintahan.

Sementara itu, Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyampaikan bahwa arah pembangunan daerah ke depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas SDM, penguatan sektor ekonomi, serta pembangunan infrastruktur dan lingkungan. Namun, upaya tersebut masih dihadapkan pada keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

Dengan berbagai kondisi tersebut, penyusunan RKPD 2027 tidak hanya menjadi agenda rutin tahunan, tetapi juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menjawab persoalan mendasar yang selama ini masih dirasakan masyarakat, terutama terkait kualitas hidup dan kemandirian ekonomi daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita & Artikel Terkait

Lahir dan tumbuh di tanah Nusantara, pusat perubahan menuju ibu kota masa depan Indonesia.
Menyuarakan fakta dan cerita dari berbagai penjuru negeri dalam satu ruang informasi.