Penghapusan Guru Honorer Dinilai Perlu Diikuti Perbaikan Tata Kelola dan Jaminan Kesejahteraan

ESENSIAL.ID – Pemerintah mulai menata ulang sistem kepegawaian di sektor pendidikan seiring implementasi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus status pegawai non-ASN, termasuk istilah guru honorer. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menciptakan sistem kepegawaian yang lebih profesional sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga pendidik. Dilansir dari Program Acara […]