ESENSIAL.ID – Sekolah di Kabupaten Kutai Kartanegara akan menjalani libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah selama dua pekan, mulai 16 hingga 27 Maret 2026.
Kebijakan tersebut ditetapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara (Disdikbud Kukar) melalui Surat Edaran Nomor: B-914/SET-DISDIKBUD/100.3.4.2/02/2025.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah mengatakan masa libur Idulfitri tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan peserta didik untuk mempererat hubungan keluarga dan masyarakat.
“Selama masa libur Idulfitri, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk mempererat silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat,” ujarnya, Selasa (17/3/2026), dikutip dari NomorSatuKaltim.
Ia menjelaskan, kegiatan belajar mengajar akan kembali dimulai pada Senin, 30 Maret 2026. Karena itu, sekolah diminta menyiapkan perencanaan pembelajaran selama Ramadan agar tetap selaras dengan kalender pendidikan.
Selain itu, pihak sekolah juga diminta memastikan keamanan fasilitas pendidikan selama masa libur agar tetap terjaga hingga kegiatan belajar kembali berlangsung.
Disdikbud Kukar juga mengingatkan pentingnya peran orangtua dalam mendampingi anak selama libur sekolah, termasuk mengawasi penggunaan gawai dan internet agar terhindar dari konten negatif.
Selama libur, siswa dianjurkan mengisi waktu dengan berbagai kegiatan positif seperti ibadah, membaca buku bersama keluarga, bermain permainan edukatif, serta mengikuti kegiatan sosial dan keagamaan di lingkungan sekitar.