KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor PUPR Tulungagung Usai OTT Bupati

Segel KPK terpasang di salah satu pintu ruangan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung usai operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung. (Beritajatim.com)

ESENSIAL.ID – Sejumlah ruangan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut.

Dilansir dari Beritajatim.com, selain bupati, KPK juga mengamankan sebanyak 12 orang yang terdiri dari 11 pejabat dan staf di lingkungan pemerintah daerah serta satu anggota DPRD Tulungagung. Seluruh pihak yang diamankan tersebut telah dibawa ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.

Penyegelan menyasar sejumlah ruangan strategis di lantai dua Kantor Dinas PUPR. Di antaranya ruang bidang sumber daya air, bina marga, staf administrasi bina marga, hingga ruang kepala dinas. Aksi tersebut turut menjadi sorotan publik setelah sebuah video berdurasi 37 detik yang memperlihatkan kondisi ruangan tersegel beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat segel berwarna merah bertuliskan “dalam pengawasan KPK” terpasang di beberapa pintu ruangan. Selain itu, terdapat pula tulisan tambahan menggunakan spidol hitam yang berisi peringatan agar tidak merusak segel tanpa izin penyelidik KPK. Kondisi ini menandakan ruangan-ruangan tersebut berada dalam status pengamanan barang bukti.

Seorang penjaga Kantor Dinas PUPR yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan adanya penyegelan tersebut. “Iya, ada yang disegel di dalam,” ungkapnya, Sabtu (11/4/2026).

Tidak hanya di kantor dinas, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan di rumah dinas Bupati Tulungagung yang berada di kompleks Pendopo Kongas Arum Kusumaningrum. Hingga saat ini, akses menuju rumah dinas tersebut ditutup rapat sejak pintu gerbang dan dijaga oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Langkah penyegelan ini merupakan bagian dari prosedur standar KPK dalam mengamankan lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi. Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk menelusuri barang bukti dan peran masing-masing pihak yang telah diamankan dalam OTT di Tulungagung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita & Artikel Terkait