Subsidi Haji Naik, Beban Jemaah Sulut Diringankan di Tengah Kenaikan Biaya Penerbangan

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menerima audiensi Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulut bersama jajaran di Wisma Negara, Jumat (17/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, gubernur menyetujui kenaikan subsidi biaya lokal jemaah haji guna meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan biaya penerbangan. (Dok. Pemprov Sulut)

ESENSIAL.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menaikkan subsidi biaya lokal bagi jemaah haji sebagai upaya meringankan beban masyarakat di tengah kenaikan biaya penerbangan. Kebijakan ini disetujui Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara, Wahyudin Ukoli, pada Jumat, 17 April 2026, di Wisma Negara.

Dilansir dari situs resmi Pemprov Sulawesi Utara, dalam pertemuan tersebut gubernur menyetujui usulan kenaikan subsidi dari sebelumnya Rp3,8 juta menjadi Rp5 juta per jemaah. Keputusan ini diambil menyusul meningkatnya harga avtur yang berdampak langsung terhadap ongkos penerbangan, sehingga turut memengaruhi total biaya yang harus ditanggung oleh calon jemaah haji.

Kebijakan ini menjadi bentuk respons pemerintah daerah terhadap kondisi ekonomi yang berimbas pada masyarakat, khususnya bagi mereka yang tengah mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji. Dengan adanya tambahan subsidi, diharapkan beban biaya yang ditanggung jemaah dapat lebih ringan dan tidak menjadi penghalang dalam menjalankan rukun Islam kelima tersebut.

Jasa Desain Rumah 3D Denah RAB

Dalam audiensi tersebut, gubernur menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat. “Kita ingin memastikan bahwa masyarakat Sulawesi Utara tetap dapat menunaikan ibadah haji dengan biaya yang lebih terjangkau, meskipun ada faktor eksternal seperti kenaikan harga avtur,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Utara menyampaikan apresiasi atas kebijakan yang dinilai sangat membantu jemaah. Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan umat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara haji.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Biro Kesejahteraan Rakyat menyatakan kesiapan untuk segera menindaklanjuti kebijakan tersebut. Langkah teknis akan dikoordinasikan dengan instansi terkait agar realisasi subsidi dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Kebijakan kenaikan subsidi ini diharapkan tidak hanya meringankan beban biaya, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa tenang bagi calon jemaah haji asal Sulawesi Utara dalam mempersiapkan keberangkatan mereka di tengah dinamika biaya perjalanan yang terus berubah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita & Artikel Terkait